Diberitakan sebelumnya, Haris menyebut dengan menjadikan dirinya sebagai tersangka merupakan suatu hal untuk pembungkaman.
"Ini politis, ini upaya untuk membungkam. Baik membungkam saya maupun membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," lanjutnya.
Ia pun menyinggung pihak kepolisian yang dinilai lebih memprioritaskan laporan menteri dibanding laporannya.
Sebelumnya Hariz dan Fatia menjadi tersangka atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: