Dianggap Sukses Tahan Hujan, Mbak Rara Kini Dapat Kontrak Baru dari BUMN, Bayarnya Lebih Mahal!
Pawang hujan Raden Rara Istiati Wulandari mengaku dikontrak oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sebuah proyek pembangunan.
Rara dikontrak setelah sebelumnya dianggap sukses memodifikasi cuaca pada Gelaran MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari lalu.
Hal ini disampaikan Rara dalam sebuah wawancara yang tayang saluran YouTube Jurnalis Senior Karni Ilyas Kamis (24/3/2022).
"Kerja apa itu?" tanya Karni Ilyas.
Baca Juga: Ungkap Cara Kerja Pawang Hujan, Mbak Rara: Langit Itu Seperti AC Besar, Remotnya Ada di Saya
“Sama, jadi pawang hujan aspal," jawab Mbak Rara.
Mbak Rara mengatakan, dalam proyek ini dirinya bahkan dikontrak hingga dua bulan dengan bayaran yang jauh lebih fantastis ketimbang bayaran pada MotoGP Mandalika, di mana pada ajang itu jasa Mbak Rara disewa selama 21 hari dengan bayaran sebesar Rp150 juta.
"Dua bulan, Pak ini, Pak, lumayan Pak, lebih gede daripada yang ini (MotoGP Mandalika), Pak." tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Karni juga menyarankan Rara untuk menaikkan tarif sewa jasa pawang hujan Rara tidak keberatan dengan usul tersebut.
"Saya kira abis habis ini tarif perlu dinaikkan," kata Karni lagi.
"Ya, boleh sih, Pak." sahut Mbak Rara.
Sebagaimana diketahui aksi Mbak Rara ramai disorot berbagai pihak termasuk sejumlah pemuka agama seperti Ustadz Khalid Basalamah yang menyebut ritual menahan hujan diharamkan dalam Islam lantaran identik dengan ilmu sihir.
Tidak hanya itu, sejumlah masyarakat juga ikut mencemooh aksi Rara yang dinilai gagal total lantaran sempat terjadi hujan deras yang sempat membuat gelaran MotoGP tertunda sesaat.
Kendati ramai dihujat publik Indonesia, namun publik mancanegara justru memuji aski Rara, bahkan sejumlah media asing ikut menyoroti ritual tersebut, tidak hanya itu pihak MotoGP juga ikut mengacungkan jempol buat aksi Rara yang dianggap sukses.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: