Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Anies Baswedan Dilarang Bikin Operasi Migor Murah, Musni Umar: Tidak Memihak Rakyat!

Anak Buah Anies Baswedan Dilarang Bikin Operasi Migor Murah, Musni Umar: Tidak Memihak Rakyat! Kredit Foto: Twitter/Musni Umar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masalah ketersediaan dan terjangkaunya harga kebutuhan pokok beberapa waktu belakangan ini di Indonesia menjadi perbincangan hangat.

Drama minyak goreng di negeri yang melimpah sawit ini seakan makin terasa saat Menteri Perdanganan (Mendag) Lutfi menghadap ke DPR dengan segela laporan mengenai “luluh lantahnya” pemerintah mengahdapi oknum-oknum nakal.

Hal ini makin tambah miris saat menjumpai fakta sudah ada korban jiwa hanya karena antre sembako (Minyak Goreng) yang saat itu benar-benar sulit dijangkau masyakat.

Mencoba untuk sekadar menenangkan masyarakat akan kebutuhan bahan pokok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Anies Baswedan sedianya akan mengadakan operasi pasar murah termasuk di dalamnya penyediaan minyak goreng murah. Sayangnya hal itu batal terjadi karena dianggap bertentangan dengan peraturan terbaruyang di keluarkan Kementerian Perdagangan (Kemndag).

“Dalam Permendag itu di poin nomor dua disebutkan agar seluruh kepala dinas tidak melakukan operasi pasar," kata Direktur Utama Food Station, Pamrihadi Wiraryo dikutip dari Republika.co.id, Senin (23/3/2022).

Pamihardi juga menjelaskan bahwa khusus minyak goreng larangan tersebut karena klaim yang ada mengatakan minyak gorengt sudah banyak tersedia.

Mengenai dilarangnya operasi minyak goreng murah ini, Sosiolog Profesor Musni Umar memberikan pendapatnya.

Baca Juga: Nggak Bahas Anies, Musni Umar Tidak Sependapat Ketua MK Mundur karena Nikah dengan Adiknya Jokowi

Menurutnya apa yang dilakukan Kemendag terkait larangan itu sama sekali tidak memihak rakyat.

“Bagi saya ini adalah satu peraturan yang memang sungguh-sungguh tidak memihak pada rakyat,” ujar Musni dalam video di akun Youtube miliknya, dikutip Kamis (24/3/22).

Menurut Musni jika berbicara mekanisme pasar maka yang menentukan harga barang sembako adalah penguasaha berdasarkan kemauan dan kepentingan pribadi.

Lanjut sosok Rektor Univeristas Ibnu Chaldun itu, kedepannya harga bisa semaunya dimainkan dan pada akhirnya merugikan rakyat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: