Belajar Soal Kripto dan Blockchain, Kota Portsmouth Mungkinkan Penduduk Bayar Tagihan Pakai BTC!
Dalam upaya untuk merangkul uang virtual, Kota Portsmouth, New Hampshire, akan memungkinkan penduduk untuk membayar tagihan mereka dalam Bitcoin (BTC) dan cryptocurrency lainnya.
Melansir dari Cointelegraph, Jumat (25/03) Deaglan McEachern, walikota kota, mengusulkan gagasan itu kepada pejabat kota, yang merasa itu akan memberi penduduk lebih banyak pilihan pembayaran.
Baca Juga: Tunda Obligasi Bitcoin Hingga September, El Salvador Sebut Pasar Berubah sejak Invasi Rusia
Sesuai laporan berita lokal dari Seacoastonline pada 23 Maret, Walikota McEachern mengatakan, "Ada gelombang hal-hal baru yang akan memengaruhi kita dalam hal masa depan kita yang menggunakan jenis teknologi yang digunakan dalam cryptocurrency."
Dia melanjutkan dengan mengatakan:
"Saya ingin memastikan Portsmouth tidak menunggu untuk melihat bagaimana ini akan memengaruhi kami di masa depan karena itu sudah memengaruhi kami."
McEachern mengatakan, Balai Kota telah belajar lebih banyak tentang cryptocurrency dan blockchain, serta bagaimana menggunakannya untuk meningkatkan layanan kota. Dia juga menyebutkan bahwa setiap pembayaran cryptocurrency akan segera dikonversi menjadi dolar AS sehingga perubahan itu tidak akan berdampak pada praktik moneter kota.
Minat pemerintah terhadap cryptocurrency sedang meningkat, sebagaimana dibuktikan oleh proyek ini. Miami dan New York, misalnya, telah ramah terhadap adopsi cryptocurrency. Seperti yang dilaporkan pada pertengahan Februari, Gubernur Colorado Jared Polis mengatakan bahwa pemerintah negara bagian akan mengizinkan penduduk untuk membayar pajak dalam kripto pada awal musim panas 2022.
Anggota parlemen Amerika Serikat telah mengusulkan penanganan ketidakpastian peraturan potensial di sekitar aset digital di tingkat negara bagian daripada menunggu kerangka kongres.
Kembali pada bulan Februari, seorang anggota Dewan Perwakilan Tennessee mengusulkan memungkinkan negara untuk berinvestasi dalam cryptocurrency dan token yang tidak dapat dibedakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: