Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perhatian! TV Digital Segera Berjalan, Kominfo Ingatkan Masyarakat Siapkan Set Top Box

Perhatian! TV Digital Segera Berjalan, Kominfo Ingatkan Masyarakat Siapkan Set Top Box Menkominfo Johnny G. Plate. | Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal mengalihkan siaran TV analog ke TV digital, atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama, pada 30 April. Kemudian tahap ke-3 atau serentak bakal dimulai pada 30 November.

Untuk itulah Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengingatkan masyarakat agar segera memeriksa apakah TV miliknya sudah dalam format digital (DVB-T2) atau tidak.

Baca Juga: Dapat Kunjungan Dubes AS, Menteri Kominfo Singgung Kerja Sama Ekonomi Digital

"Sekali lagi saya ingin mengingatkan masyarakat yang memiliki TV untuk memeriksa apakah TV-nya sudah DVB-T2 atau belum. Kalau sudah DVB-T2, maka otomatis bisa menerima layanan digital. Tapi kalau belum, maka perlu memasang STB," ujar Plate saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dalam menyukseskan program itu, Plate mengaku telah bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk menyediakan Set Top Box (STB) ke keluarga miskin agar mereka bisa menikmati TV digital.

"Kami bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk menyediakan STB ke keluarga miskin," katanya.

Sedangkan bagi kelas menengah atau yang bukan tergolong miskin, Plate menilai kalau rata-rata TV mereka sudah dalam bentuk digital.

"Kepada masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai masyarakat miskin, yang mempunyai televisi. Maka segeralah pastikan TV-nya bisa menerima siaran digital. Dimulai dari 30 April 2022," jelas dia.

Sebelumnya Kominfo mendesak publik untuk segera membeli perangkat STB jika belum memiliki perangkat tv yang bisa menangkap siaran tv digital.

Baca Juga: Jaga Komitmen Bangun Konektivitas Digital, BAKTI Kominfo Raih Empat Penghargaan PRIA 2022

Membeli STB sendiri tak bisa serampangan, tetapi sebaiknya yang telah menerima sertifikasi Kominfo agar bisa menangkap siaran tv digital di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: