Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibongkar Polisi: Pendeta Saifuddin Ibrahim Pantau Kasusnya di Bareskrim

Dibongkar Polisi: Pendeta Saifuddin Ibrahim Pantau Kasusnya di Bareskrim Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri telah menetapkan pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat itu ternyata memantau perkembangan kasusnya di Bareskrim.

Baca Juga: Gak Kapok Kembali Unggah Video, Polri Langsung Ultimatum Pendeta Saifuddin Ibrahim

"Jadi, rekan-rekan bisa melihat dia membuat video baru yang mengatakan polisi mencari yang bersangkutan. Artinya memantau," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/3).

Mantan Kapolres Palu ini mengatakan bahwa pihaknya telah melihat Saifuddin memonitor kasus dugaan penistaan agama. Menurut Ramadhan, hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Saifuddin.

"Kami melihat saudara SI (Saifudin Ibrahim) telah menyampaikan, telah monitor tentang penanganan kasus ini," kata Ramadhan.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli menyebut, Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi dan empat ahli, yang terdiri atas ahli bahasa, ahli agama Islam, ahli ITE, dan ahli pidana terkait perkara tersebut.

"Tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan ahli lainnya dan melakukan koordinasi dengan jaksa," kata Gatot dalam siaran persnya, Rabu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: