Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul turut komentar terkait deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendukung Jokowi tiga Periode.
Dia mengatakan apa yang disampaikan Apdesi soal pemilu 2024 boleh-boleh saja dilakukan.
Baca Juga: Terus Mencuat, Kali Ini Menterinya Jokowi Sebut Tunda Pemilu Bisa Berikan Kejelasan ke Pengusaha!
“Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau boleh-boleh saja, kalau mendeklarasikan diri untuk jadi presiden, ya, diizinkan,” kata Bambang di Kompleks DPR RI, Rabu (30/3).
Politikus PDIP itu mengatakan deklarasi Jokowi tiga periode yang dilakukan Apdesi tidak menyalahi undang-undang.
“Tidak ada masalah dengan deklarasi kepada tokoh untuk maju di Pilpres 2024,” katanya.
Bambang Pacul itu mengatakan, pemilihan presiden dilakukan melalui berbagai tahapan dan syarat-syarat yang telah ditentukan menurut Undang-Undang Pemilu.
“Republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegara, itu atas kesepakatan yang tertuang dalam konstitusi negara,” katanya.
Dia juga mengatakan orang atau kelompok masyarakat diizinkan untuk mendeklarasikan diri menjadi presiden.
“Namun, semua nanti ada peraturan perundang-undangan siapa peserta pilpres? Gabungan parpol atau yang diajukan oleh parpol,” jelas Bambang.
Diketahui, deklarasi Jokowi 3 periode muncul dalam acara Silatnas Desa di Istora Senayan pada Selasa, 29 Maret 2022.
Baca Juga: Telak! Sorot Tajam Dukungan Jokowi 3 Periode, Perludem: Presiden Boneka Gitu...
Apdesi akan melakukan deklarasi mendukung Presiden Jokowi menjadi presiden tiga periode.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar