Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terus Mencuat, Kali Ini Menterinya Jokowi Sebut Tunda Pemilu Bisa Berikan Kejelasan ke Pengusaha!

Terus Mencuat, Kali Ini Menterinya Jokowi Sebut Tunda Pemilu Bisa Berikan Kejelasan ke Pengusaha! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berbicara terkait usulan penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, wacana tersebut akan memberikan dampak positif terhadap investasi.

Menurut Bahlil, kepastian terkait usulan penundaan pemilu ini dapat memberikan kejelasan bagi para pengusaha. Namun, tentu saja usulan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Telak! Sorot Tajam Dukungan Jokowi 3 Periode, Perludem: Presiden Boneka Gitu...

“Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik, kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara komprehensif dan dalam mekanisme undang-undang yang ada,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (30/3).

Bahkan, dalam pandangannya hal itu akan bagus untuk investasi. “Tapi sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara,” sambungnya.

Adanya isu tersebut, kata dia wajar saja. Tinggap bagaimana legislatif menindaklanjutinya, apakah menyetujui rencana tersebut atau tidak.

“Penundaan pemilu, ini kan ranah parlemen sebagai lembaga demokrasi. Orang mau cerita apa aja boleh, termasuk penundaan pemilu. Jadi jangan diharamkan barang yang tidak haram, gitu,” tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa pemikiran itu didasari untuk kebaikan masyarakat. Sebab sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu, itu wajar-wajar saja.

Baca Juga: Sebut Tunda Pemilu Bagus dari Sisi Investasi, Menterinya Jokowi: Jangan Diharamkan!

“Tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana boleh atau tidak monggo diselesaikan disini,” tandas Bahlil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: