Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sakti Betul Jokowi, Habis APDESI Kini Ada yang Klaim Kiai dan Ulama Banten Dukung 3 Periode

Sakti Betul Jokowi, Habis APDESI Kini Ada yang Klaim Kiai dan Ulama Banten Dukung 3 Periode Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya mengklaim kiai dan ulama di Banten menginginkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang masa jabatan. Mereka disebut meminta Jokowi menambah masa jabatan 3 tahun. 

Melansir Suara.com yang mana dilaporkan Terkini.id, Mulyadi mengatakan para kiai dan ulama ingin Jokowi menjabat sebagai presiden sampai tahun 2027. Mereka juga ingin agar pesan ini disampaikan langsung ke sang presiden.

Mulyadi menyebut alasan kiai dan ulama di Banten yang ingin Jokowi memperpanjang jabatan demi memulihkan ekomomi. Menurutnya, ekonomi di Tanah Air tengah babak belur karena pandemi virus corona.

Adapun pesan ini disampaikan Mulyadi kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan di Lebak, Banten.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan, Jenderal Andika Perkasa Jabat Posisi Panglima TNI Sesuai Jadwal Awal!

“Pesan para kiai, ulama ini tolong sampaikan kepada pak Jokowi, minta disampaikan kepada Jokowi mau diperpanjang tiga tahun saja pak untuk selesaikan ekonomi,” kata Mulyadi, Kamis (31/3/2022).

Lebih lanjut, Mulyani mengklaim pesan itu murni dari kiai dan ulama di Banten, bukan karena kepentingan politik. Mereka disebut hanya ingin ekonomi di Indonesia yang merosot kembali pulih.

“Doakan pak Haji, doakan pak Jokowi. Doakan pak Jokowi mau diperpanjang tiga tahun demi memulihkan ekonomi bangsa ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menyerukan agar Presiden Jokowi melanjutkan masa jabatannya hingga 3 periode. Rencananya, deklarasi dukungan ini akan dilakukan seusai lebaran Idul Fitri 2022.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan seruan itu memang keinginan masyarakat. Namun ia menegaskan jika semua pihak harus menaati konstitusi terkait dukungan untuk menjabat hingga tiga periode.

Baca Juga: Mohon Sabar dan Siap-siap! Puasa Tahun 2022 Secara Ekonomi Dinilai Berat untuk Masyarakat, Simak!

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap kosntitusi," kata Jokowi.

Diketahui, masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 7 konstitusi. Isinya, jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun dalam satu periode. Presiden maksimal bisa menjabat selama 2 periode.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: