Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CEO Indodax: Kripto Mendapatkan Sentimen positif di Internasional

CEO Indodax: Kripto Mendapatkan Sentimen positif di Internasional Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tren investasi kripto di Indonesia sedang tumbuh sangat pesat. Berdasarkan data terakhir dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor aset kripto di Indonesia Pada Februari 2022 mencapai 12,4 juta investor kripto.

Minat masyarakat akan terus tumbuh mengingat masih tingginya sentimen positif dari pemerintah dunia dan juga Indonesia. 

Sebagai pedagang aset kripto, CEO Indodax Oscar Darmawan berpendapat bahwa kenaikan investor aset kripto ini akan terus berlanjut. Ini merupakan dampak bahwa teknologi blockchain seperti kripto, DeFi dan NFT semakin dibutuhkan. 

“Bukan tidak mungkin, kenaikan investor juga akan terus naik kembali di tahun ini. Terlebih pemerintah juga sudah sangat terbuka dengan adopsi kripto sebagai suatu komoditas digital yang sangat dipertimbangkan. Berdasarkan data dari Chain Analysis, Indonesia menempati posisi ke lima di kawasan Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia dan menempati posisi ke 25 dunia terkait adopsi kripto di tahun 2021,” kata Oscar.

Oscar Darmawan melanjutkan, data itu membuktikan bahwa Indonesia sudah menempatkan kripto sebagai komoditas yang kian mainstream. Adopsi nya pun bahkan mengalahkan negara Singapura yang berada di urutan kedelapan di kawasan Asia Tenggara. 

Tidak hanya keterbukaan ekosistem di dalam negeri, sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto. Misalnya, seperti beberapa negara yang melonggarkan kebijakan penggunaan kripto. 

“Regulasi berbagai negara belakangan ini membuat sentimen kripto bergeser ke arah yang positif. Yang pertama, ada Ibu kota Brazil, Rio de Janeiro yang akan mengizinkan warganya untuk membayar pajak memakai kripto, dan memiliki rencana untuk mengijinkan pembayaran lainnya untuk menggunakan kripto. Yang kedua, Wakil Perdana Menteri Vietnam yang sedang menginstruksikan penciptaan Rancangan Undang Undang terkait kripto. Yang ketiga, Pemerintah Inggris pun berencana untuk merilis aturan baru yang berfokus pada stablecoin karena pertumbuhannya yang masif beberapa waktu terakhir,” jelas Oscar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: