Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Karyawan di PHK, Berikut Penjelasan Resmi Pihak Unilever Indonesia

Buntut Karyawan di PHK, Berikut Penjelasan Resmi Pihak Unilever Indonesia Unilever. | Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Surabaya -

Aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh PT Unilever Indonesia Tbk di Surabaya yang terjadi Rabu (30/3/2022) kemarin hingga saat ini, masih belum ada titik temu antara perusahaan dan karyawan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 161 orang yang merupakan karyawan PT PT Unilever Indonesia Tbk.

Menangapi hal itu, Kepala Pabrik Rungkut PT Unilever Indonesia Tbk, Endri Suprianto mengatakan, pihaknya tetap menghargai dan menghormati setiap karyawan yang menyampaikan aspirasi pada pada perusahaannya.

Baca Juga: Saat Saham Unilever Terdiskon Hingga Hampir 50%, Bos Besar Lakukan Pembelian Jumbo

"Kami tetap menghargai aspirasi para karyawan terkait tuntutannya. Kami terbuka pada meraka dan kamipun telah mematahui undang-undang yang berlaku dan memberi kewajibannya yakni pesangon yang melebihi standar," terang Endri Suprianto dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Kamis (31/3/2022) malam kemarin.

Menurut Endri Suprianto, PHK yang dilakukan perusahaan merupakan bagian transformasi keseluruhan bisnis yang dilakukan PT Unilever Indonesia Tbk. Alasannya, dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia menjadi pukulan berat di semua sektor industri.

Baca Juga: Tekan Penggunaan Plastik, Unilever Indonesia Gandeng QYOS Hadirkan Refill Station

Walaupun demikian kata Endri Suprianto, pihaknya terus melakukan strategi khusus dalam menjalankan bisnis PT Unilever Indonesia Tbk di saat pandemi yang belum usai.

"Transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalakan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Dalam proses itu, kami berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang yang berdampak pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi. Dampak SDM mejadi pilihan terakhir bagi perusahaan kami," jelas Endri Suprianto.

Menanggapi pemberitaan dari berbagai media terkait jumlah karyawan yang melebihi 161 karyawan serta terjadi isu pailit perusahaan, Endri Suprianto secara tegas mengatakan, jumlah karyawan PHK  yang melebihi 161 merupakan salah informasi.

Pihaknya sudah memiliki data terkait jumlah karyawan yang di PHK tersebut. Sementara isu soal kabar terjadi kepailitan perusahaan adalah hoaks.

Baca Juga: BCA, Unilever, Telkom, Hingga GoTo Bongkar Strategi di MNC Group Investor Forum

"Hanya salah komunikasi saja terkait jumlah karyawan yang di PHK dan soal pailit itu tidak benar.  Kami juga berkomitmen pada karyawan terdampak dari penyesuaian operasional perusahaan kami ini. Komitmen kami adalah memberi dukungan lainnya antara lain, pelatihan dan serangkaian paket yang bermanfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif panca menyelesaikan masa kerja perusahaan," ungkapnya.

Baca Juga: Nasib Unilever Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Investor Meronta-Ronta: In Fundamental We Tekor!

Dalam permasalahan ini, Endri Suprianto berharap proses transisi dapat berjalan lancar, bagi kebaikan semua serta mengikuti peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Seperti diketahui, ratusan buruh PT Unilever Indonesia Tbk di Surabaya, melakukan aksi protes buntut kebijakan yang dikeluarkan oleh  perusahaan Unilever Indonesia terkait PHK yang dianggap sepihak yang dilakukan perusahaan yang berada di Jalan Rungkut Industri IV, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: