Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Harus Tindak Tegas Sang Pemalsu Tanda Tangan Jusuf Kalla: Harus Dicopot!

Erick Thohir Harus Tindak Tegas Sang Pemalsu Tanda Tangan Jusuf Kalla: Harus Dicopot! Menteri BUMN Erick Thohir berpidato dihadapan peserta acara penutupan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XI tingkat nasional tahun 2022 di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (27/3/2022). DPW Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Jawa Barat menjadi juara umum FASI XI tingkat nasional tahun 2022. | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ternyata Arief Rosyid pemalsu tanda tangan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) juga menjabat Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI). Kasus ini perlu disikapi Menteri BUMN Erick Thohir.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, kasus tersebut perlu disikapi Menteri BUMN, Erick ThohirBaca Juga: Pendeta Saifuddin Kembali Berulah, Kali Ini Tantang Maruf Amin, Jusuf Kalla, Sampai Ketua MUI

“Harusnya dicopot, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility,” kata Trubus kepada wartawan, Sabtu (2/4). 

Ia menilai, kasus pemalsuan tanda tangan adalah perbuatan melanggar hukum. Maka, konsekuensinya harus dilakukan tindakan tegas dengan mencopot Arief Rosyid dari jabatannya.

Di sisi lain, Trubus berharap kasus yang menjerat Arief bisa menjadi momentum bagi Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh mengenai tata kelola yang baik.

“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan di BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas,” ujar Trubus.

Arief yang berkedudukan sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI juga diketahui menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: