Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendeta Saifuddin Kembali Berulah, Kali Ini Tantang Maruf Amin, Jusuf Kalla, Sampai Ketua MUI

Pendeta Saifuddin Kembali Berulah, Kali Ini Tantang Maruf Amin, Jusuf Kalla, Sampai Ketua MUI Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendeta kontroversial, Saifuddin Ibrahim kembali muncul dalam sebuah video yang ditayangkan di kanal YouTube pribadinya. Tak cukup buat gaduh soal permintaan penghapusan 300 ayat Al-Qur.'an, kali ini ia menyenggol banyak pihak.

Video itu diawali dengan tantangan yang dilontarkan Saifuddin kepada Menteri Agama (Menag) untuk merespons permintaannya soal penghapusan 300 ayat Al-Qur.'an. Tak tanggung-tanggung, ia meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk ikut ajarannya bila tidak merespons permintaannya.

Baca Juga: Makin Berani! Kini Habib Rizieq Dihina Pendeta Saifuddin Ibrahim, Disebut...

"Makanya saya mau minta kepada pak Menteri agar merespons permintaan saya. Kalau tidak bapak harus menerima Tuhan saya agar Indonesia damai. Agar Indonesia jaya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal narasi yang dilontarkan Mahfud MD sebelumnya yang menyatakan kalau Saifuddin telah menistakan agama. Sang pendeta itu juga menyebut respons kepada dirinya tidak adil, sebab banyak di Indonesia yang juga merendahkan agamanya.

"Fud Mahfud. Baru mendengnar permintaan saya kepada Menteri Yaqut, untuk menskip 300 ayat Al-Qur.'an dia langsung bereaksi, yah begitulah reaksinya, tidak adil. Reaksi orang yang beragama mayoritas.

Pendeta itu juga mengajak beberapa tokoh, termasuk tokoh Muslim terkemuka untuk berdebat. Ia mengaku tidak takut berdebat dengan siapapun.

"Ngomong pakai logika. Logika saya melawan Ade Armando. Logika Saifudin melawan Maruf Amin, Logika Saifuddin melawan Jusuf Kalla, Logika Saifuddin Ibrahim melawan ketua MUI. Saya tidak pernah takut melawan siapapun," ujarnya.

Sementara itu, Saifuddin Ibrahim per hari ini telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas tindakannya. Ia dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, karena dianggap telah menodai agama, yaitu Islam.

Laporan itu diterima Bareskrim Polri dan teregister dalam nomor laporan LP/B/0138/III/2022/SPKT.Bareskrim POLRI tertanggal 22 Maret 2022. Menurut ketua GNPF, Yusuf Muhammad Martak, perbuatan yang dilakukan Saifuddin sudah tidak bisa diterima.

"Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali," kata Yusuf Martak.

Sebelumnya pula, Menteri Kordinator Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, telah merespons permintaan pendeta Saifuddin soal penghapusan ayat Al-Qur.'an. Mahfud menentang keras tindakkan Saifuddin, dan menyebut sang pendeta membuat gaduh dan bisa memecah belah umat beragama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: