Mendagri Dorong Dukcapil Daerah Terbitkan Dokumen Penduduk Penyandang Disabilitas
Zudan menyebutkan, Dukcapil sudah sejak 2013 mengusung layanan jemput bola (jebol) mendatangi penduduk yang sulit jika harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk. Nah, menurut Zudan, kaum difabel ini tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil.
"Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas," kata Dirjen Zudan.
Kepada Kepala Sekolah SLB di Jabar, Dirjen Zudan pun mengajak segera menghubungi Disdukcapil dan Dinas Pendidikan serta Dinsos terdekat.
Baca Juga: Kegembiraan Penyandang Disabilitas Setelah Memiliki KTP-el dan KIA
"Kita bergerak bersama gunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kita data siswa siswi penyandang disabilitas," demikian Zudan Arif Fakrulloh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Di tempat yang sama Asisten Daerah Jabar Dewi Sartika dan Plt Walikota Bandung Yana Mulyana sama menyambut baik dan siap mendukung penuh seruan Dirjen Dukcapil itu.
"Kami khususnya mewakili Pak Gubernur Jabar siap memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan," kata Asda Jabar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Pemprov Jabar ini.
"Ini bagian dari upaya kita untuk memenuhi hak dasar para penyandang diasbilitas agar mereka mudah mendapatkan pelayanan lainnya dari Pemkot Bandung," kata Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas