Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menggelegar! Teriakan DPR Bela Terawan: IDI Seenak Udel Mecat Anggota!

Menggelegar! Teriakan DPR Bela Terawan: IDI Seenak Udel Mecat Anggota! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menuai polemik. Bahkan sejumlah pihak meminta organisasi profesi itu bubar.

Akibat kisruh dr Terawan dipecat, Komisi IX DPR RI memanggil IDI dan mencecar mereka dengan sejumlah pernyataan.

Baca Juga: Duh... Buntut Panjang Polemik IDI dan dokter Terawan, Orang DPR Singgung dokter Muda yang Menganggur

Anggota DPR bahkan beranggapan IDI setara serikat pekerja yang tidak mensejahterakan tapi malah seenak sendiri memecat anggotanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago bersuara keras menyerukan agar organisasi atau IDI dibubarkan karena polemik pemecatan dokter Terawan.

Pernyataan itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR dan IDI pada Senin 4 April 2022 lalu.

Irma Suryani mengatakan jika IDI hanya organisasi profesi yang hanya bisa memberikan rekomendasi seperti anggota DPR tetapi hal itu tak wajib dijalankan.

“Bubarkan saja IDI. Ngapain, cuma organisasi profesi kok, dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai boleh tidak,” kata Irma Suryani seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari kanal Youtube Asi News pada Selasa (5/4/2022).

Irma juga mengatakan jika IDI seharusnya tidak mensejahterakan dan membina, bukan malah melakukan pemecatan pada para anggota.

Baca Juga: Konon Ada Elite IDI Ingin 'Buang' Terawan, Rahmad PDIP Blak-blakan...

“IDI tidak menyejahterakan anggota. Orang seenak-enak udel saja kok mecat anggotanya,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: