Lebih lanjut, Irma Suryani kemudian menyoroti tujuan didirikannya IDI yang memiliki fungsi melindungi dan memberdayakan anggotanya. Karena itu dia menyesali jika IDI sampai memecat dokter Terawan sampai sumur hidup.
“IDI ini kan organisasi profesi, ormas, sama kaya saya memandangnya seperti serikat pekerja yang memiliki fungsi melindungi anggotanya, memberdayakan anggotanya kemudian memsuport anggotanya, bukan memecat anggotanya," terang dia.
Baca Juga: Imbas Pemecatan dokter Terawan DPR Minta IDI Dibubarkan, Respons Ketum PB IDI Tegas: Kami Akan...
Ia kemudian mempertanyakan tentang kebijakan IDI yang tak meloloskan 2.500 dokter muda karena tidak lulus uji kompetensi. Tetapi, IDI lalu tidak memberikan solusi pada mereka.
"Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Apa yang dilakukan IDI? Di cari jalan keluar nggak dibiarin begitu saja. Kemudian enak-enak memecat-memecat kalau tidak setuju," tegas Irma.
Irma Suryani Chaniago meminta kepada IDI agar seharusnya memberikan dukungan pada dokter yang dianggap bermasalah seperi dokter Terawan atau dokter lain.
"Harusnya IDI memberikan supporting (dukungan) kepada dokter Terawan, Bagaimana caranya agar DSA itu bisa diterima disupport. Karena tidak ada yang bermasalah dan menyelamatkan, kenapa harus tidak diperbolehkan," tanya Irma.
Irma lalu menyarankan agar agar dilakukan revisi terhadap UU Praktik Kedokteran agar IDI tidak superbody atau semena-mena pada para anggota karena semestinya IDI melindungi, bukan memecat anggota terlebih dokter yang memiliki inovasi bagus dan berguna bagi yang meningkatkan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Duh! Dugaan Pelanggaran Etik Terawan Muncul Sejak 2013, IDI Beberkan Fakta Ini
"Saya justru hari ini ingin Komisi IX melakukan revisi kepada UU Praktik Kedokteran ini, supaya IDI tidak superbody, yang semena-mena terhadap anggotanya. Harusnya IDI melindungi anggotanya, bukannya memecat anggota yang punya inovasi bagus," ujar Irma Suryani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar