Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tito Dapat Pesan Serius dari Anak Buah Megawati Soal 'APDESI Jokowi 3 Periode': Saran Kami...

Tito Dapat Pesan Serius dari Anak Buah Megawati Soal 'APDESI Jokowi 3 Periode': Saran Kami... Kredit Foto: BPMI Setrpres/Kris

APDESI kubu Surta Wijaya mengklaim pihaknya lah yang lebih sah sebagai organisasi yang dibentuk sejak 2005 silam.

Sebagai informasi, perbedaan antara kubu Surta dengan kubu Arifin itu terletak pada namanya. Untuk kubu Surta itu dinamakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Sementara untuk kubu Arifin itu ialah Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Kemudian, Sekretaris Jenderal APDESI kubu Surta, Asep Anwar Sadat menegaskan bahwa APDESI kubu Arifin tidak memiliki kejelasan sebagai organisasi. Pasalnya, APDESI kubu Arifin dituding tidak memiliki kejelasan soal kapan terselenggaranya pelantikan maupun musyawarah nasional (munas)nya.

Terlebih kalau Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid juga disebutnya sudah tidak menjabat sebagai kepala desa.

Baca Juga: Nah! Tito Benarkan Opung Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Teriak Jokowi 3 Periode

"Mereka itu bukan kepala desa, yang mengaku ketua umum itu bukan kepala desa, yang merasa legal itu melalui pengurusan Menkumham pada saat Munas IV tahun 2021 dan mereka yang mengaku APDESI sah tidak jelas kapan munas dan kapan pelantikan," kata Asep dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Subreeze Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Sementara, APDESI yang menyelenggarakan Silaturahmi Nasional di Istora Senayan beberapa hari lalu disebutnya memiliki kejelasan soal munas maupun pelantikan. Asep menerangkan kalau APDESI kubu Surta itu menggelar Munas IV di Jakarta dengan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Lalu, pelantikan juga diselenggarakan di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI pada 27 November 2021. Mendagri Tito juga disebutnya hadir dalam pelantikan tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: