Jokowi: Libur Nasional 2-3 Mei, Cuti Bersama Idul Fitri 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022
Pemerintah menetapkan libur nasional pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 29 April dan 4,5,6 Mei 2022. Hal ini dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada live streaming di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
"Terkait cuti bersama akan diatur lebih rinci dalam keputusan bersama menteri terkait," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Sambut Ramadan dan Idulfitri 1443 H, BI Siapkan Uang Tunai Rp175,26 Triliun
Presiden Jokowi menyatakan, masyarakat dapat menggunakan cuti bersama idul fitri untuk bersilahturahmi dengan keluarga, kerabat, dan saudara. Namun ditegaskan, masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera melengkapi vaksinasi booster serta selalu mengggunakan masker di tempat umum.
"Cuti bersama dapat digunakan untuk bersilahturahmi dengan keluarga dan kerabat, namun tetap ditegaskan pandemi belum sepenuhnya selesai. Waspada, bersegera melengkapi vaksinasi booster dan menjalankan prokes dan disiplin selalu menggunakan masker di tempat umum dan kerumunan," tegas Presiden Jokowi.
Baca Juga: Permintaan Tinggi, Pasokan Ikan Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Jokowi juga menegaskan, diperkirakan pemudik di tahun ini berjumlah sekitar 85 juta orang. Khusus Jabodetabek saja, diprediksi terdapat 14 juta pemudik.
Untuk itu pemerintah akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pemudik agar aman dan nyaman.
"Sementara jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47% dari angka total. Untuk itu pemerintah akan memaksimal pelayanan untuk pemudik agar aman dan nyaman," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: