Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertemu Jokowi di Istana, Puan Maharani Singgung Soal Wacana Penundaan Pemilu

Bertemu Jokowi di Istana, Puan Maharani Singgung Soal Wacana Penundaan Pemilu Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidatonya saat Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Rapat Paripurna tersebut beragenda pidato pembukaan masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada para menteri agar lebih fokus dengan tugasnya masing-masing, untuk membantu permasalahan yang dihadapi rakyat ketimbang sibuk mengurusi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan Puan itu menanggapi perintah Presiden Joko Widodo kepada jajaran menteri agar tidak lagi menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Bukan Anies Atau Prabowo, Sosok Ini yang Layak Jadi Penerus Jokowi

"Kalau ada yang beralasan wacana tersebut sah dalam negara demokrasi, saya pikir topik tentang pemulihan ekonomi rakyat sekarang ini lebih penting untuk dibicarakan di ruang publik,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Puan juga berharap para menteri mengikuti perintah Presiden Jokowi yang telah tegas melarang para pembantunya di kabinet itu berbicara menyoal penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.

Puan yang usai bertemu Jokowi di Istana Bogor itu sekaligus mengapresiasi ketegasan sikap Jokowi atas wacana yang menimbulkan polemik di publik itu.

“Kami tentu berharap para menteri mengikuti perintah presiden sehingga bisa lebih fokus membantu presiden mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya kenaikan berbagai harga komoditas yang memberatkan rakyat saat ini,” kata Puan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: