Demi terus memberikan perlindungan bagi warga negaranya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Warsawa temui pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Poznan, Gdansk, dan Slupsk pada 26-27 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Perkuat Sinergi dan Kemitraan Ekonomi Syariah, KBRI di Sudan Diskusi dengan PWK-MES
Kegiatan yang merupakan bagian dari kunjungan terpadu tersebut dimaksudkan untuk melakukan diseminasi informasi kekonsuleran dan ketenagakerjaan kepada para WNI, dan meningkatkan para WNI mengenai pentingnya melakukan pemutakhiran data lapor diri melalui pengisian e-form yang telah disiapkan oleh KBRI Warsawa.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi para WNI untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait masalah perlindungan hak-hak PMI dan sharing informasi seputar kondisi PMI di Polandia, khususnya di Poznan, Gdansk, dan Slupsk.
Termasuk juga diantaranya seputar pengurusan TRC (Temporary Resident Card), klaim asuransi, dan pengurusan pajak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: