Krisis Sri Lanka Bikin Kemenlu Sampaikan Kabar tentang WNI, Alhamdulillah
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menjamin keselamatan dan keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) di tengah kerusuhan dipicu krisis ekonomi di Sri Lanka.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mencatat, 232 WNI yang bekerja dan atau menetap di Sri Lanka. Pihak Kemlu, dibantu Kedutaan Besar Indonesia di Kolombo, akan terus memantau dan memonitor ketat kondisi para WNI.
Baca Juga: Dinasti Politik Rajapaksa di Sri Lanka Terancam Ambruk, Apa Penyebabnya?
“Alhamdulillah, sejauh ini, tidak ada WNI yang terancam baik keselamatannya maupun kelangsungan hidupnya akibat krisis ekonomi yang berlangsung,” jelas Judha dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/4/2022).
Saat ini, layanan kekonsuleran KBRI Kolombo dilakukan secara daring untuk memudahkan WNI mendapat akses layanan di tengah kelangkaan bahan bakar di Sri Lanka.
“Bagi pelayanan yang memerlukan kehadiran fisik cukup sekali datang setelah itu dilakukan daring,” terangnya.
Judha menambahkan pihaknya juga sudah menyiapkan pasokan logistik bagi WNI yang membutuhkan setelah kerusuhan 31 Maret lalu dan kemungkinan adanya protes-protes lanjutan.
“KBRI juga menyampaikan imbauan kepada seluruh WNI yang ada di sana untuk selalu berhati-hati, menghindari kerumunan masa dan segera melapor kepada KBRI jika terjadi situasi darurat," katanya. Hotline KBRI adalah +94772773123.
Krisis ekonomi yang melanda Sri Lanka memicu protes keras dari para pengunjuk rasa di Ibu Kota Sri Lanka, Colombo dan beberapa wilayah lain. Status darurat ditetapkan pada Jumat (1/4), menyusul rentetan protes terhadap cara pemerintah menangani krisis ekonomi yang semakin parah. Unjuk rasa itu diwarnai kekerasan.
Kerusuhan itu juga memicu sejumlah anggota kabinet mengundurkan diri. Di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Namal Rajapaksa, keponakan Gotabaya dan putra Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa. Menteri Keuangan Ali Sabry juga mengundurkan diri, Selasa (5/4), satu hari setelah ia dilantik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: