Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantap! Sebanyak 6,7 Juta Set Top Box TV Digital Akan Dibagikan Secara Gratis oleh Kominfo!

Mantap! Sebanyak 6,7 Juta Set Top Box TV Digital Akan Dibagikan Secara Gratis oleh Kominfo! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama lembaga penyiaran TV digital akan membagi-bagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat bersamaan dengan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang dimulai 30 April 2022. Pembagian STB TV digital dimulai sejak 15 Maret lalu hingga 30 April mendatang. Total 6,7 juta unit akan disalurkan ke masyarakat tak mampu. 

“Kami akan membagikan STB gratis kepada masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu saja. Kami sudah mendapatkan datanya itu jumlahnya maksimum 6,7 juta kepala keluarga,” ungkap Dirjen SDPPI, Ismail dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 secara virtual, Selasa (12/4/2022). 

Baca Juga: Siaran TV Digital Semakin Dekat, PT Inti Genjot Kapasitas Produksi Set Top Box

Kominfo menetapkan tiga tahapan implementasi TV digital. Tahap pertama adalah 30 April 2022 yang meliputi 56 wilayah di 166 kabupaten dan kota. 

Sementara tahap kedua, migrasi TV digital berlangsung pada tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan yang mencakup 110 kabupaten dan kota. 

Selanjutnya, tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022 di 25 wilayah layanan yang mencakup 63 kabupaten dan kota. 

“Pemerintah bersama dengan seluruh lembaga penyiaran memiliki komitmen yang sama dan jelas untuk melaksanakan perintah dan amanat Undang-undang Cipta Kerja yaitu Analog Switch Off sebelum tanggal 2 November 2002,” jelas Ismail. 

Dengan berpindahnya ke siaran TV digital, lanjut Ismail seluruh masyarakat dapat menikmati siaran yang lebih berkualitas gambarnya, warnanya lebih jernih dan teknologinya lebih canggih. 

“Pelaksanaan (penghentian TV analog ini) akan dilaksanakan secara hati-hati sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran sampai dengan diselesaikannya siaran Analog nanti. Yang berarti masih berjalannya siaran TV analog dan TV digital,” jelasnya. 

Baca Juga: Ingat! Secara Bertahap, Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Mulai 30 April 2022

Namun, Ismail menghimbau kepada masyarakat untuk mulai dari sekarang mempersiapkan Set Top Box atau mempersiapkan televisi yang telah support TV digital. 

“Tolong dicek agar televisi yang bisa mampu menangkap siaran digital, jika belum bisa harus dipersiapkan Set Top Boxnya karena siaran digital saat ini sudah mulai bersiaran di seluruh Indonesia,” kata Ismail. 

Sehingga, masyarakat tidak perlu menunggu siaran TV analog dihentikan pada 2 November 2022 mendatang. Pasalnya, agar tidak terjadi kelangkaan Set Top Box karena permintaan yang naik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: