Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permintaan Said Iqbal Nggak Main-main ke Jokowi: Kami Minta Pecat Menteri...

Permintaan Said Iqbal Nggak Main-main ke Jokowi: Kami Minta Pecat Menteri... Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Partai Buruh Said Iqbal turut menyoroti aksi demo BEM SI yang menuntut agar pemilu tetap berlangsung sesuai demokrasi.

Said Iqbal menuntut Presiden Jokowi agar memecat menteri yang dianggap membuat gaduh hingga timbul aksi dari para mahasiswa.

"Kami minta dicopot tiga menteri yang berbuat gaduh dan membahayakan demokrasi serta membajak konstitusi. Itu mengancam kedaulatan rakyat," ujar Said Iqbal di Jakarta Timur, Selasa (12/4).

Dia menjelaskan ketiga menteri itu ialah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Sebab, menteri itu dianggap memiliki tujuan untuk merusak demokrasi dengan melontarkan isu penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Bahas Pengeroyokan Ade Armando, Rocky Gerung Sampai Sebut Jokowi dan Polarisasi Masyarakat, Simak!

"Kami juga meminta Presiden Jokowi agar kembali memberi pernyataan resmi tentang menolak wacana tiga periode," jelasnya.

Selain itu, Said Iqbal mengingatkan janji Presiden Jokowi soal pelaksanaan pemilu akan berlangsung pada 14 Februari 2022 benar terjadi.

Menurutnya, jika hal itu tidak terjadi, pihaknya bersama Konfederasi Serikat Buruh akan mengorganisir kekuatan masyarakat untuk melakukan aksi penolakan.

"Partai Buruh dan organisasi mahasiswa ingin memastikan janji Presiden benar-benar terwujud," imbuhnya.

Baca Juga: Singgung Citra Buzzer, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Penyebab Ade Armando Bisa Bonyok, Simak!

Dengan demikian, Said Iqbal meminta Presiden Jokowi agar lebih tegas menindak para menteri itu yang dianggap merusak demokrasi dengan melontarkan wacana pemilu ditunda. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: