Grace Natalie Bawa Nama Anies soal Bonyok Ade Armando, Analisa Refly Harun Nggak Main-main, Simak!
Di tengah aksi mahasiswa di Gedung DPR, Ade Armando muncul dengan kabar tidak sedap yang mana dirinya babak belur dipukuli massa.
Isu pun mulai menyeruak salah satunya datang dari “kawan-kawan” Ade Armando sendiri yang menjadi pembicara di channel Youtube Cokro Tv.
Mereka bahkan sempat melakuakn Konfrensi pers mengenai pengeroyokan Ade Armando ini, selain tentunya rubrik atau bagian tersendiri mengenai sisi lain pengeroyokan “teman” mereka tersebut.
Sebut saja salah satunya yang cukup menghebohkan adalah pernyataan Grace Natalie eks ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mulai menarasikan keterlibatan nama Anies Baswedan bermodalkan tangkapan layar WhatsApp grup diduga relawan Anies Baswedan yang juga diduga mengarah pada pengeroyokan Ade Armando.
Baca Juga: Geruduk Opung Luhut, Rocky Gerung Klaim Mahasiswa UI Berhasil Kuliti Seorang Pejabat yang Berbohong
Tak berhenti, Grace menambah lagi tudingannya dengan menyebut bahwa penumpang gelap dalam aksi mahasiwa 11 April kemarin berasal dari simpatisan FPI dan HTI yang lagi-lagi dia duga berhubungan dengan grup WA relawan Anies Baswedan dan berujung pada pengeroyokan Ade Armando dengan dalih 2 kelompok tersebut keras terhadap Ade Armando.
Mengenai tudingan ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan analisis lewat akun Youtube miliknya.
Menurut Refly, apabila menyangkut hal pidana jika suatu kejadian adalah by accident tanpa adanya rencana terstruktur maka hukuman ditimpakan pada pelakunya saja.
“Kalau kita bicara tentang sebuah kejadian maka kalau dia tindak pidana dan tidak by design tapi by accident langsngung di lapangan maka mereka yang di lapangan yang harus disalahkan, dan itu tidak ada kaitannya dengan siapa mereka” jelas Refly dikutip dari video di akun Youtubnya, Rabu (13/4/22).
Atas dasar itu, maka klaim bahwa pelaku tergabung dalam relawan Anies atau memiliki latar belakang eks FPI-HTI sama sekali tidak ada urusan jika memang pengeroyokan Ade Armando murni by Accident.
Maka dari itu pelakunya harus dihukum dan bertanggungjawab sesuai apa yang telah dilakukan di lapangan. Beda lagi apabila kejadian tersebut ada karena by design.
“Tapi kalau ada design maka mastermind-nya itu yang di belakang layar justru orang yang tidak melakukannya di lapangan (dihukum),” tegas Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: