Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Big Data Pemilu Belum Dibuka Juga, Refly Harun: Luhut Berpotensi Buat Onar hingga Berita Hoaks!

Big Data Pemilu Belum Dibuka Juga, Refly Harun: Luhut Berpotensi Buat Onar hingga Berita Hoaks! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpotensi menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.

Menurutnya, hal itu terkait pernyataan Luhut soal adanya 110 juta pengguna media sosial yang ingin pemilu ditunda dalam Big Data belum dibuktikan hingga saat ini.

Baca Juga: Luhut Dicap Pengkhianat Demokrasi, Mahasiswa: Banyak Janji Palsu dan Kepentingan Oligarki!

"Pertama Big Data yang dikatakan Luhut itu tidak pernah bisa dibuktikan, artinya berpotensi dikatakan berita bohong," ujar Refly kepada GenPI.co, Kamis (14/4/2022).

Dia menilai, klaim tersebut mengakibatkan banyak polemik di masyarakat.

Bahkan, menimbulkan pergerakan aksi massa yang dimotori Aliansi BEM Seluruh Indonesia.

"Kedua pernyataan Luhut terkait Big Data tersebut memunculkan keonaran di mana-mana, kalau diukur dengan terjadinya protes, pro dan kontra, hingga demonstrasi," tegas dia.

Baca Juga: Bantah Ngomong Soal Tiga Periode, Luhut: Yang Pernah Adalah di Bawah Minta Pemilu Ditunda, Salah?

Seperti diketahui, penyebaran berita bohong dan membuat keonaran telah diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.

Meski demikian, Refly mengaku tidak suka menggunakan hukum untuk memidanakan orang yang memiliki pendapat berbeda.

Refly Harun menambahkan para pengkritik pemerintah yang berbeda pendapat dan terjerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 harus dibebaskan.

Baca Juga: Tanggapi Demo Mahasiswa, Luhut: Sepanjang Jokowi Tidak Korupsi Ya Sudah

"Jangan biasakan menggunakan hukum untuk menjerat orang-orang yang berbeda pandangan atau yang kritis dengan pemerintahan," tuturnya.

Sebelumnya Luhut menolak membeberkan isi Big Data yang dia klaim di depan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut mengatakan dirinya memiliki hak dalam menyimpan informasi terkait isi Big Data.

Baca Juga: Luhut Ogah Buka Klaim Big Data, Pengamat Singgung Hoax Politik: Efek dari Hal Ini...

"Kamu enggak berhak juga menuntut saya. Sebab, saya juga punya hak untuk tidak memberitahu," ungkap Luhut di depan massa mahasiswa UI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: