Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagaimana Bila Mendag Terlibat Kasus Minyak Goreng? Ini Jawaban Jaksa Agung

Bagaimana Bila Mendag Terlibat Kasus Minyak Goreng? Ini Jawaban Jaksa Agung Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng akhirnya terungkap. Publik terkejut karena salah satu nama tersangka, yakni pejabat eselon tinggi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu), Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari akhirnya dijerat dengan pasal berlapis oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Selasa (19/04/2022).

Baca Juga: Masinton Dilaporkan Gegara Sindir Luhut, Puan Maharani: Tidak Usah Bicara Lagi...

Melalui barang bukti yang dihadirkan oleh jaksa, Indrasari diduga telah memberikan izin ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk-produk turunannya.

Penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana suap yang diduga diterima oleh Indrasari dari tiga tersangka lainnya.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin secara tegas menyatakan dirinya akan menindak semua pihak yang terlibat dalam mafia minyak goreng, sekalipun jika yang terlibat menteri. Hal ini disampaikan pada konferensi pers Jaksa Agung RI, Selasa (19/04/2022).

Hal ini menjawab pertanyaan terkait bagaimana persoalan perizinan ekspor yang dilakukan Indrasari, luput dari perhatian Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Ia juga menyampaikan sikap dan komitmen kejaksaan jika perkara sampai ke level menteri.

Mengenai itu, Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas siapapun, termasuk menteri, jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus mafia yang melibatkan pejabat tinggi di kementeriannya.

"Siapapun, menteripun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu (penindakan)," jawab Burhanuddin dalam konferensi pers seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/4/2022).

Jaksa Agung juga menekankan bahwa penyidik akan mendalami, sekaligus meminta keterangan dari Mendag terkait ditetapkannya Dirjen Perdaglu yang dibawahinya menjadi tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: