Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta berencana bakal menggelar agenda sidang interplasi soal Formula E.
Menanggapi hal tersebut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkannya. Karna, itu kewenangan mereka.
Baca Juga: PSI Menolak Menyerah, Tetap Kejar Soal Commitment Fee Rp560 Miliar Meski Balapan Formula E Usai
"Terkait usulan interpelasi di DPRD DKI Jakarta, apapun yang menjadi hak, kewenangan, kewajiban dari anggota dewan kami dari Pemprov menghormati," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 April 2022.
Kendati begitu, Riza tetap meminta agar permasalahan itu lebih baik di diskusikan dilakukan secara musyawarah.
"Tapi kami ingin hak-hak tersebut sejauh dapat kita bisa musyawarahkan, kita diskusikan dan selesaikan bersama-sama. Tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan," katanya.
Sekali pun diatur dalam UU, kata dia, peraturan itu merupakan hak dewan. Namun kami berharap semua permasalahan di kota Jakarta apa pun itu dapat diselesaikan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI.
"Serta melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Jakarta dan bersama-sama juga kita bersinergi dan berkolaborasi membangun kota Jakarta," katanya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memastikan pelaksanaan hak interpelasi tentang penyelenggaraan Formula E di Jakarta akan kembali dilanjutkan.
"Hak itu kami gunakan bukan untuk gagah-gagahan, tetapi sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan kami di DPRD DKI Jakarta terhadap penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov)," tulis Prasetio dalam laman akum Instagramnya @prasetyoedimarsudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar