Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Kena Nyinyir Gara-gara Sibuk Ngurusin Bu Lili Pintauli..

KPK Kena Nyinyir Gara-gara Sibuk Ngurusin Bu Lili Pintauli.. Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan makin disorot karena dianggap kehilangan tajinya. Bahkan, lembaga antirasuah itu juga tidak menunjukkan tugasnya dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) belum lama ini.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti menyebut, KPK harusnya terlecut karena kasus dugaan korupsi minyak goreng malah digarap Kejaksaan Agung.

"Kejadian ini sekaligus memicu ya KPK untuk terlibat aktif melakukan itu tadi pemberantasan mafia di lingkaran peredaran minyak goreng ini," ujar Ray dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' dikutip via Warta Ekonomi.

Berkebalikan dengan KPK, Kejagung berhasil mencuri perhatian karena kasus ini. Selain KPK, ia juga menyoroti sikap kepolisian yang nampak ogah-ogahan dalam proses penegakan hukum terhadap pemberantasan mafia minyak goreng.

"Saya kira agak menarik ya mencermati mengapa justru kejaksaan yang terlihat lebih proaktif dan sekarang sudah menangkap setidaknya empat orang, tapi justru kepolisian seperti ogah-ogahan terlibat dalam proses penegakan hukum terhadap mereka yang disangkakan atau katakanlah mengacaukan distribusi dan produksi minyak goreng ini," kata dia.

Padahal, seharusnya pengungkapan kasus ini juga jadi cambukan bagi kepolisian dalam mengungkap kasus korupsi yang kian memprihatinkan.

"Ini semacam cambukan kepada KPK tentu kita berharap ini juga menjadi cambukan kepada kepolisian juga terlibat aktif ya dalam hal pemberantasan mafia di lingkaran minyak goreng dan tentu di bahan pokok lainnya," papar Ray.

Ia berharap, tidak hanya Kejagung, semua pihak terus bergerak mengungkap kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit dari empat orang tersangka. Tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini namun belum terungkap.

Dari kasus tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka. Satu diantaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: