Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Mau Mudik Mesti Catat! Ini Rincian Lokasi dan Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap di Tol

Yang Mau Mudik Mesti Catat! Ini Rincian Lokasi dan Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap di Tol Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol: Lokasi

Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan ganjil genap di tol ini bertujuan untuk membatasi arus kendaraan roda empat ke berbagai tujuan. Sementara itu, berdasarkan dari berbagai sumber, informasi menenai tempat pelaksanaan kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai dari  Tol Cikampek kilometer 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung pada Kilometer 414.

Nantinya, kebijakan rekayasa lalu lintas lain-lainnya juga akan menyusul dan bersifat situasional atau tergantung pada kondisi arus lalu lintas. 

Baca Juga: Polda Belum Berencana Penambahan Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta

Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, kebijakan ini diberlakukan agar arus perjalanan menjadi lancar. Di samping itu, juga agar kamanan dan kenyamanan bersama lebih terjamin. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat bekerjasama memenuhi aturan pemberlakukan ganjil genap di Tol untuk mudik. 

Pihak kepolisian mengingatkan, pemudik yang berkendara pribadi juga harus menyiapkan kendaraan dengan serius. Selain kendaraan yang dalam kondisi prima, jangan lupa untuk siap mengisi kartu e-toll, BBM, dan membawa bekal perjalanan yang cukup. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: