Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petinggi Partai Gelora: Putusan MA Perkuat Fondasi Indonesia yang Religius

Petinggi Partai Gelora: Putusan MA Perkuat Fondasi Indonesia yang Religius Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah turut beraksi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta pemerintah menyediakan Vaksin Halal untuk masyarakat.

Menurutnya, putusan MA tersebut memperkuat fondasi Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Dan definisi dari maslahat dan kesejahteraan umum yang tercermin dari Pancasila dan UUD 45. Jadi tidak ada yang ganjil, malah itu yang sebenarnya," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022) kemarin.

Baca Juga: Gak Main-main! Partai Gelora Cium Bau Kerja Bawah Tanah Pembantu Jokowi Dibalik Dukungan APDESI

Ia juga menjelaskan jika gaya hidup halal merupakan masa depan dunia.  Karena itu, Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia harus mengambil peluang mengkampanyekan komitmen terhadap gaya hidup halal dan produk halal.

Baca Juga: MUI: Putusan MA Beri Kepastian Hukum Penggunaan Vaksin Halal

"Jadi kita harus terbiasa membela gaya hidup halal dan produk-produk halal ini sampai kapanpun. Karena faktanya konsumen muslim kita paling banyak di dunia," ucapnya.

Sementara itu, dalam putusannya, Mahkamah Agung (MA) memenangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait uji materi Pasal 2 Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin COVID-19.

Putusan itu diketok pada Kamis, 14 April 2022 lalu oleh ketua majelis Prof. Supandi dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. 

MA pun meminta pemerintah harus menyediakan vaksin Covid-19 yang halal khususnya bagi masyarakat muslim di Indonesia.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) tersebut," demikian dikutip dari salinan amar putusan MA, pada Jumat (22/4).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: