Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PA 212 Ajak Warga Muslim Gugat Pemerintah atau Membangkang Bila..

PA 212 Ajak Warga Muslim Gugat Pemerintah atau Membangkang Bila.. Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Ma’arif mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil YKMI (Yayasan Konsumen Muslim Indonesia) atas Perpres No. 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Slamet menyebut putusan MA tersebut sebagai keputusan yang tepat.

Baca Juga: Waduh Waduh, Rocky Gerung Singgung Soal Kudeta Presiden Jokowi

“Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat,” ucapnya kepada awak media, dikutip Senin 25 April 2022.

Karena itu, menurutnya, Pemerintah harus segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas sudah haram.

“Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yg belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan Haram,” ucapnya.

Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Ustad Slamet menyeru untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.

“Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal,” katanya

PA 212 juga mendesak Pemerintah agar segera menyediakan vaksin halal.

“PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal,” desaknya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: