Tuntut Pemerintah Siapkan Vaksin Halal, PA 212 Ajak Umat Muslim Lakukan Pembangkangan Massal!
Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Ma’arif mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil YKMI (Yayasan Konsumen Muslim Indonesia) atas Perpres No. 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.
Slamet menyebut putusan MA tersebut sebagai keputusan yang tepat.
Baca Juga: Baku Hantam di Atas Ring, Denny Siregar Fokus Hajar Dengkul Novel 212 Supaya Gegar Otak!
“Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat,” ucapnya kepada awak media, dikutip Senin 25 April 2022.
Karena itu, menurutnya, Pemerintah harus segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas sudah haram.
“Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yg belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan Haram,” ucapnya.
Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Ustad Slamet menyeru untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.
“Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal,” katanya
PA 212 juga mendesak Pemerintah agar segera menyediakan vaksin halal.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Sosok Nasionalis, Irma NasDem: Cuman Dicomot oleh 212
“PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal,” desaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: