Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi se-Jawa Tengah melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hazanah yang mewakili pengurus Peradi se-Jawa Tengah mengatakan laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik organisasi advokat ini yang diduga dilakukan pengacara itu.
Menurutnya, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepada dia agar meminta maaf ternyata tidak direspon.
"Sampai batas waktu yang sudah ditentukan lewat ternyata tidak juga ada permintaan maaf," ujar dia saat melapor ke Ditkrimsus Polda Jawa Tengah di Semarang, dikutip dari Antara, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Pepet Anies Baswedan, Popularitas Ahok Kalahkan AHY hingga Ganjar Pranowo!
Dalam laporannya, Peradi merasa dirugikan karena dicemarkan nama baiknya, serta telah menyebabkan kegaduhan.
Dia juga menjelaskan Hutapea menyebut DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah, sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau pun bersidang.
Dalam laporan tersebut disertakan pula sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hutapea, termasuk tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: