Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Unggahan Bernada Rasis, Prof Budi Santosa Dibayang-bayangi Ancaman Gak Main-main!

Gegara Unggahan Bernada Rasis, Prof Budi Santosa Dibayang-bayangi Ancaman Gak Main-main! Kredit Foto: Fajar.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sosok Budi Santosa Purwokartiko banjir kecaman usai mengunggah tulisan bernada rasis terkait wanita berjilbab. Postingan itu lalu berbuntut panjang.

Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) tersebut tak hanya mendapat kritikan di media sosial. Ia pun dituntut dipecat dari institusinya.

Baca Juga: Singgung Islamofobia, Omongan Fadli Zon Gak Main-main Soal Cuitan Prof Budi Santosa, Simak!

Budi Santosa Purwokartiko dianggap rasis dan diskriminatif. Beberapa pihak menuntut Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko segera dinonaktifkan.

Profesor Azyumardi Azra, tokoh pendidikan ternama yang juga sebagai Komite Reviewer LPDP ini yang akan segera menyampaikan usulan kepada Dikti agar Rektor ITK segera dinonaktifkan.

Hal tersebut disampaikan Jurnalis senior, Hersubeno Arief yang mengatakan hal tersebut saat berbincang dengan Azyumardi Azra.

Baca Juga: Tuntut Prof Budi Santosa Minta Maaf, PAN: Otaknya Benar-benar Enggak Cerdas!

"Budi Santosa akan segera dinonaktifkan, itu ujar Prof Azyumardi Azra dalam perbincangan dengan saya hari ini, Minggu 1 Mei 2022," ucap Hersubeno Arief dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (1/5/2022).

Lalu pria yang akrab dipanggil Hersub ini menjelaskan sedikit tentang sosok Azyumardi Azra.

"Azyumardi Azra adalah salah satu anggota komite reviewer LPDP yang memutuskan menerima atau menolak calon penerima LPDP dan juga para reviewer-nya. Bahasa enaknya kita sebut para pewawancara seperti profesi yang diemban Budi Santosa," kata Hersubeno Arief.

Baca Juga: Gegera Prof Budi Santosa Cuit Soal Manusia Gurun, MUI: Orang Semacam Ini Harus Diberi Pelajaran!

Mengaku telah ada komunikasi antara Azyumardi Azra dengan Prof.Nizam sebagai Dikti Ristek dan juga Andin Hadiyanto selaku Direktur Utama LPDP.

"Keduanya mengaku menyesalkan peristiwa tersebut, Budi Santosa dinilai melakukan pelanggaran pakta integritas yang dia tandatangani ketika terpilih menjadi pewawancara," ucapnya.

Pakta Integritas yang diduga dilanggar oleh Budi Santosa menurut Hersub ada dua, yaitu yang pertama tidak mengungkapkan atau merahasiakan apa proses wawancara calon dan juga penilaiannya.

Baca Juga: Sebut Rasis dan Xenophobic Soal Ujaran Prof Budi Santosa, Pakar: Dia Korban Firehose of Kadrunisasi

Kedua yaitu tidak mempersepsikan calon atas dasar gender, etnis, agama, suku dan kecenderungan politik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: