Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Kabar Jack Ma Ditangkap Polisi, Saham Alibaba Langsung Terjun Bebas, Rugi Rp377 Triliun!

Heboh Kabar Jack Ma Ditangkap Polisi, Saham Alibaba Langsung Terjun Bebas, Rugi Rp377 Triliun! Kredit Foto: LinkedIn
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah isu beredar bahwa pendiri Alibaba, Jack Ma ditangkap di China membuat saham perusahaan terjun bebas sebanyak 10% dalam beberapa menit. Perusahaan telah merugi sebesar USD26 miliar (Rp377 triliun). Namun ternyata, kabar penangkapan tersebut salah.

Sebagaimana diketahui, miliarder yang eksentrik ini jarang terlihat di depan umum sejak pemerintah China melancarkan tindakan keras terhadap raksasa teknologi pada akhir 2020.

Pada hari Selasa, media yang dikelola pemerintah China melaporkan bahwa seorang pria dengan nama yang sama dengan Ma, nama yang sangat umum di China ditangkap oleh pihak berwenang karena dugaan pelanggaran keamanan nasional.

Baca Juga: Taipan Air Minum Jadi Orang Terkaya di China, Posisi Jack Ma Makin Jauh Jadi No. 9

Penangkapan itu terjadi di kota Hangzhou, China, tempat perusahaan e-commerce itu bermarkas sehingga membuat banyak orang yakin bahwa itu adalah Jack Ma.

Melansir New York Post di Jakarta, Senin (9/5/22) berita penangkapan "Ma" mengguncang pasar karena investor mulai menjual saham Alibaba. Harga saham perusahaan turun 9,4% pada awal perdagangan di Hong Kong pada hari Selasa, menurut Bloomberg News.

Tetapi media yang dikelola pemerintah mengeluarkan klarifikasi, mencatat bahwa orang yang dimaksud bukanlah sang pendiri Alibaba.

Orang yang ditangkap diidentifikasi sebagai karyawan perusahaan IT lokal, lahir pada tahun 1985 yang membuatnya setidaknya 20 tahun lebih muda dari Ma. Setelah klarifikasi, saham Alibaba mulai pulih akibat dari sebagian besar kerugian mereka.

Sebagaimana diketahui, Ma telah absen dari panggung publik sejak November 2020 ketika dia diseret untuk diinterogasi oleh regulator karena mengkritik bank-bank milik negara China.

Bahkan, IPO fintech-nya, Ant Group dibatalkan sebagai imbasnya. Pembungkaman Ma bertepatan dengan tindakan keras antimonopoli Beijing terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar yang sampai saat itu diizinkan untuk beroperasi secara relatif bebas.

Pemerintah bergerak melawan unicorn teknologi seperti Alibaba, Tencent, Meituan, dan Didi. Tahun lalu, Alibaba didenda USD2,75 miliar (Rp39,8 triliun) pada April karena pelanggaran monopoli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: