Merasa Tudingan Eko Kuntadhi Tidak Benar, Refly Harun Ogah Bawa ke Ranah Hukum: Sudahlah, Itu…
Eko Kuntadhi buat tudingan soal narasumber di podcast Refly Harun soal rekayasa keterangan, kini hal itu disanggah oleh Refly sendiri.
Eko dalam cuitan di akun twitternya menuding bahwa narasumber di Podcast Refly yang kini tersandung masalah tersebut dibuat sedemikian rupa dengan tujuan membela terdakwa tindak pidana terorisme, Munarman atas arahan Bahar bin Smith.
Cuitan tersebut diketahui disandingkan dengan foto atau gambar yang berisikan narasi bahwa Refly melakukan sebagaimana tudingan Eko dalam cuitannya.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Penegak Hukum Akan “Bingung” Soal Ulah Ruhut yang Posting Meme Anies Baswedan
“Waduh. Kabarnya Rizal Afif dibayar Rp7 juta untuk berbohong ngaku mantan Napiter di podcastnya Refli Harun,” cuit Eko melalui akun Twitter pribadinya dikutip Selasa (17/5/22).
Waduh. Kabarnya Rizal Afif dibayar Rp7 juta untuk berbohong ngaku mantan Napiter di podcastnya Refli Harun. Tujuannya membela Munarman. Atas arahan Bahar Smith dan Refli.
— Eko Kuntadhi (@_ekokuntadhi) May 15, 2022
Gerombolan ini memang hidup dari kebohongan ke kebohongan selanjutnya. Tp ngaku paling beragama. pic.twitter.com/lMGZp1oouR
Menurut Refly, sebuah tudingan harus ada sumber sehingga orang tersebut berani menuding, jika tidak maka hal itu hanyalah imajinasi belaka yang dibuat-buat.
“Kalau Anda tidak bisa menyebutkan sumbernya berarti Anda yang berbohong jangan-jangan. Anda tidak mendapatkan sumber dari siapa-siapa tiba-tiba Anda berimajinasi,” tegas Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Selasa (17/5/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: