Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UAS Bukan Dideportasi, Melainkan Ditolak Masuk, Habib Husin: Berarti Lebih Parah

UAS Bukan Dideportasi, Melainkan Ditolak Masuk, Habib Husin: Berarti Lebih Parah Kredit Foto: Instagram/Husin Shihab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Husin Alwi Shihab merespons penolakan ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Singapura. Sebelumnya disebutkan, ulama kondang itu dideportasi oleh imigrasi Singapura.

Namun, terakhir Pensosbud KBRI membantah. UAS bukan dideportasi, melainkan ditolak izinnya untuk berkunjung ke negeri Singa itu. Menanggapi itu, Husin menyebut jika penolakan lebih parah ketimbang deportasi.

Baca Juga: UAS Ditolak Masuk Singapura, Kedubes RI Langsung Kirim...

"Berarti lebih parah kalau ditolak masuk ke Singapura," ucap Husin dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Selasa (17/5/2022).

"Kalau dideportasi artinya pernah diterima oleh negara yang bersangkutan, tetapi kemudian dibalikkan ke negara asalnya karena bermasalah. Kalau gini kayaknya UAS sudah di-blacklist di Singapura," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (Pensosbud KBRI) di Singapura Ratna Lestari meluruskan informasi terkait Ustaz Abdul Somad atau UAS.

Ratna memastikan UAS bukan dideportasi Imigrasi Singapura. Kabar UAS dideportasi menyebar luas dengan cepat di media sosial. "Saya mau meluruskan, petugas Imigrasi menyatakan beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing ke Singapura," kata Ratna Lestari kepada Antara, Selasa (17/5).

Ratna mengatakan peristiwa itu terjadi saat UAS mengecek paspor di pintu masuk Imigrasi Singapura. "Belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak," tutur Ratna.

Setelah mendengar kabar izin masuk UAS ditolak, Ratna langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Singapura. "Itu yang disampaikan Imigrasi Singapura," katanya.

Apa alasan Imigrasi Negeri Singa menolak UAS?

Sampai Selasa siang, Ratna sendiri belum mendapatkan penjelasan dari pihak terkait. "Izin masuk orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu. Warga negara asing pun bisa saja ditolak masuk ke Indonesia. Ada beberapa kriterianya. Jadi, hal yang sama dilakukan Imigrasi Singapura. Jika dianggap tidak memenuhi kriteria masuk ke Singapura, yang bersangkutan ditolak," tuturnya.

Ratna pun menjelaskan pengertian deportasi, yakni apabila orang yang sudah masuk ke Singapura lalu ditarik dan dipulangkan ke negara asalnya. "Jadi, ini belum masuk ke Singapura, ditolak izin masuknya," kata Ratna.

Dia menambahkan, setelah UAS tidak dapat izin masuk, istri dan anak yang satu rombongan juga dipulangkan. "Karena itu rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: