Bukan Dideportasi tapi Ditolak Singapura, Cucu Nabi Ini Curiga UAS Sudah Diblacklist!
Pegiat media sosial, Husin Alwi Shihab merespon penolakan Ulama kondang Ustad Abdul Somad (UAS) oleh Singapura.
Sebelum disebutkan Ulama kondang itu dideportasi oleh imigrasi Singapura.
Baca Juga: Panas! Gak Terima UAS Ditolak, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura di Indonesia
Namun, terakhir Pensosbud KBRI membantah jika UAS bukan dideportasi melainkan ditolak izinnya untuk berkunjung ke negeri Singa itu.
Menanggapi itu, Husin menyebut jika penolakan lebih parah ketimbang deportasi.
“Berarti lebih parah kalau ditolak masuk ke Singapura,” ucap Husin dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Selasa (17/5/2022).
“Kalau dideportasi artinya pernah diterima oleh negara yang bersangkutan namun kemudian dibalikkan ke negara asalnya karena bermasalah. Kalau gini kayaknya UAS sudah diblacklist di Singapura,” pungkasnya.
Sebelumnnya, Kepala Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (Pensosbud KBRI) di Singapura Ratna Lestari meluruskan informasi terkait Ustaz Abdul Somad atau UAS.
Ratna memastikan UAS bukan dideportasi Imigrasi Singapura. Kabar UAS dideportasi menyebar luas dengan cepat di media sosial.
Baca Juga: Jaringan Timur Tengah Kecam Pengusiran UAS, Bilang "UAS Ulama yang Sangat Dihormati di Indonesia"
“Saya mau meluruskan, petugas Imigrasi menyatakan beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing ke Singapura,” kata Ratna Lestari kepada Antara, Selasa (17/5).
Ratna mengatakan peristiwa itu terjadi saat UAS mengecek paspor di pintu masuk Imigrasi Singapura.
“Belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” tutur Ratna.
Baca Juga: Heboh Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Singapura, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Blak-blakan: Tidak Ada...
Setelah mendengar kabar izin masuk UAS ditolak, Ratna langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Singapura.
“Itu yang disampaikan Imigrasi Singapura,” katanya.
Apa alasan Imigrasi Negeri Singa menolak UAS?
Sampai Selasa siang, Ratna sendiri belum mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
“Izin masuk orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu. Warga negara asing pun bisa saja ditolak masuk ke Indonesia. Ada beberapa kriterianya. Jadi, hal yang sama dilakukan Imigrasi Singapura. Jika dianggap tidak memenuhi kriteria masuk ke Singapura, yang bersangkutan ditolak,” tuturnya.
Ratna pun menjelaskan pengertian deportasi, yakni apabila orang yang sudah masuk ke Singapura lalu ditarik dan dipulangkan ke negara asalnya.
“Jadi, ini belum masuk ke Singapura, ditolak izin masuknya,” kata Ratna.
Dia menambahkan, setelah UAS tidak dapat izin masuk maka istri dan anak yang satu rombongan juga dipulangkan.
Baca Juga: Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) Dideportasi Dibantah Langsung oleh KBRI di Singapura: Beliau Tidak...
“Karena itu rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar