Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) Dideportasi Dibantah Langsung oleh KBRI di Singapura: Beliau Tidak...

Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) Dideportasi Dibantah Langsung oleh KBRI di Singapura: Beliau Tidak... Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar Ustaz Abdul Somad diusir atau dideportasi diluruskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. KBRI menjelaskan dai kondang asal Riau yang biasa disapa UAS itu bukan dideportasi.

"Beliau tidak dideportasi tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," kata Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari, Selasa 15 Mei 2022. 

Kepastian UAS tidak dideportasi disampaikna Ratna berdasarkan informasi dari petugas imigrasi. Ia menjelaskan peristiwa terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

"Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak," kata Ratna.

Ratna, dikutip dari Antara, mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Penegak Hukum Akan “Bingung” Soal Ulah Ruhut yang Posting Meme Anies Baswedan

"Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura," ucapnya.

Terkait alasan, Ratna menyebutkan pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan kenapa UAS ditolak masuk ke negeri Singa.

"Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Pengertian deportasi itu, kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal ya.

"Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: