Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! DPR Ketok Palu Tiadakan Pengadaan Gorden Rp43,5 Miliar

Tok! DPR Ketok Palu Tiadakan Pengadaan Gorden Rp43,5 Miliar Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Agung Budi Santoso, Ketua Biro Urusan Keluarga (BURT) DPR, menegaskan pimpinan dan anggota BURT DPR RI dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sepakat untuk meniadakan pelaksanaan pengadaan gorden untuk semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (RJA) DPR RI dalam produk tender pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas di Kap, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, dari unggahan yang dilihat di situs LPSE DPR pada Minggu, 8 Mei 2022, perusahaan itu adalah peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi.

Baca Juga: Sebut Singapura Harus Minta Maaf Soal UAS, DPR: Jangan Ada Kesan Orang Indonesia Disepelekan!

Tender itu menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara BURT DPR RI dengan Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Setelah rapat, BURT Republik Demokratik bersama Sekjen Republik Demokratik memutuskan untuk tidak membeli tirai rumah anggota Kalibata Penutupan RJA Demokrat,” kata Agung Budi Santoso, dikutip Warta Ekonomi, Rabu (18/5).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI BURT Johan Budi, bahwa BURT dan Sekjen DPR RI sepakat membatalkan pembelian tirai RJA untuk DPR RI Kalibata pada 2022.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Menolak Perjalanan UAS Adalah Tindakan Keimigrasian yang Tidak Beradab

“Pimpinan dan anggota DPR RI BURT telah mendengar penjelasan rinci dari Sekretariat Jenderal DPR RI tentang temuan review yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal DPR RI. Dari diskusi antara Sekretaris Jenderal dan Inspektur DPR, kita semua sepakat bahwa RJA DPR RI Kalibata beli gorden,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: