Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cepat Tanggap Kendalikan PMK, Mentan SYL Bantu Obat-obatan di Sumedang

Cepat Tanggap Kendalikan PMK, Mentan SYL Bantu Obat-obatan di Sumedang Mentan Syahrul Yasin Limpo | Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno melihat secara langsung pengobatan terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Menurut SYL, pengobatan ini merupakan upaya pemerintah dalam merespon PMK secara cepat agar tidak menular terhadap hewan lainya.

Baca Juga: Kurangi Kimiawi, Kementan Galakkan Penggunaan Pestisida Nabati

"Proses yang saat ini terus berjalan antara lain melakukan intervensi obat-obatan seperti vitamin, antibiotik dan termasuk obat herbal yang biasa dibuat dengan kearifan lokal daerah tertentu. Alhamdulillah yang dipakai ternyata penyembuhannya sangat cepat," ujar SYL, Rabu, 18 Mei 2022.

SYL mengatakan upaya penyembuhan hewan ternak yang terjangkit wabah PMK sudah dilakukan secara masif sehingga tingkat kematianya bisa ditekan secara maksimal. Oleh karena itu, SYL meminta agar masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah terus bekerja secara cepat.

"hari ini saya bersama Anggota Komisi IV melihat langsung upaya pemerintah di Sumedang. PMK memang ada tapi PMK dapat disembuhkan dan tidak menular kepada manusia," katanya.

Di samping itu, Mentan memastikan bahwa ketersediaan hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha dalam kondisi yang cukup aman. Wabah PMK tidak memiliki pengaruh besar atau dampak buruk terhadap ketersediaan.

"Ketersediaan dalan menghadapi Idul qurban beberapa bulan kedepan semua sudah dalam proses persiapan yang sebaik-baiknya. Tentu kita juga berharap daerah-daerah yang terkena langsung melakukan lockdown," katanya.

Baca Juga: Sesuai Arahan Mentan SYL, Kementan Dorong Jeneponto Tingkatkan Indeks Pertanaman

Mentan menambahkan, kebijakan lockdown dapat dilakukan oleh posko darurat cepat tanggap yang dikordinir langsung oleh para kepala daerah baik bupati maupun walikota. Posko tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan Gubernur sampai pemerintah pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: