Upaya Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemen-PPPA Dampingi Perempuan Pelaku UMKM
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) melaksanakanĀ Pendampingan On Boarding Perempuan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Garut agar bisa masuk sebagai penjual di pasar daring pemerintah/Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pendampingan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi serta dalam upaya menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca Juga: GPDRR 2022 Digelar, Kemen-PPPA Dukung Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Situasi Bencana
Inspektur Kemen-PPPA Fakih Usman mengatakan, sebagai upaya mendorong keterlibatan perempuan pelaku UMK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK, perlu dilakukan pendampingan on boarding pada perempuan kelompok rentan yang menjadi pelaku UMK agar mendaftar sebagai pedagang di toko daring pemerintah (LKPP), khususnya toko daring Bela Pengadaan.
"Diharapkan melalui pendampingan on boarding ini, mereka akan langsung terdaftar sebagai pedagang pada toko daring pemerintah," kata Fakih dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
Untuk itu, Kemen-PPPA melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, khususnya LKPP, serta berkolaborasi dengan dunia usaha atau pelaku marketplace yang menjadi mitra LKPP.
Fakih mengatakan, dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, Kemen-PPPA fokus pada perempuan kelompok rentan, di antaranya perempuan kepala keluarga, perempuan prasejahtera, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan, serta dilakukan dengan membangun kerja sama dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha.
"Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada LKPP yang telah merespons cepat keinginan kami dan tentu juga menjadi harapan para perempuan pelaku UMK, khususnya di Garut, untuk mampu mengakses dan terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah," katanya.
Program pendampingan on boarding ini melibatkan mitra Toko daring LKPP, Mbiz Market, dan Bali Mall. Fakih mengatakan, pendampingan ini diharapkan bisa meningkatkan cakupan perempuan pelaku UMK, khususnya dari kelompok rentan, serta mendukung perempuan pelaku UMK terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Upaya ini juga untuk meningkatkan jumlah perempuan pelaku UMK, khususnya dari kelompok rentan, menjadi pedagang di Toko Daring Pemerintah/LKPP," kata Fakih.
Pendampingan on boarding di marketplace toko daring melibatkan 46 perempuan pelaku UMK dari kelompok rentan termasuk kepala keluarga, penyintas kekerasan, penyintas bencana, danĀ penyandang disabilitas sebagai pelaku UMK di wilayah Garut dan telah dilakukan pada 25 Mei 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum