Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021, Telkom memutuskan akan membagi dividen sebesar Rp14,86 triliun atau Rp149,97 per lembar kepada para pemegang saham.
Angka tersebut merupakan 60 persen dari laba bersih perseroan yang diperoleh pada tahun 2021. Adapun keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Gegara Kabar Produsen Bir Sponsori Formula E, PA 212 Ancam Anies Baswedan: Jangan Melukai Hati Umat!
"Tadi sudah sangat clear disampaikan akan dibagikan dividen total Rp14,86 triliun atau 60 persen dari perolehan laba bersih dari 2021 sebesar Rp149, per lembar," ujar Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah.
Ririek mengatakan, 40 persen daripada laba bersih perseroan selama 2021 atau Rp 9,90 triliun akan ditahan untuk pengembangan bisnis perusahaan pada 2022.
Adapun pengembangan usaha yang dilakukan adalah di bidang digital, konektivitas, digital platform dan digital services yang di antaranya termasuk pengembangan data center dan penguatan kapabilitas cloud yang diharapkan dapat menjadi mesin pertumbuhan di masa mendatang.
Dengan besaran dividen tersebut, dividen yang akan diterima sebesar Rp149,97 per lembar saham dimana pembayaran dividen 2021 akan dibayarkan 1 Juli 2022.
"Ke depan masih banyak program Telkom yang akan dijalankan ke depan sebagai bagian dari transformasi Telkom Group untuk jadi pilihan masyarakat," ujar Ririek.
Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan di Swiss, Keluarga Optimis Eril Baik-baik Saja
Ririek menyebut, pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam pemegang saham perseroan pada penutupan perdagangan per tanggal 9 juni 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: