Omongan Fahri Hamzah Nyelekit Sindir Koalisi Indonesia Bersatu: Ini Orang-orang Bingung, Tidak Boleh
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) oleh tiga parpol, yaitu Golkar, PAN, dan PPP.
"Ini orang-orang bingung," kata Fahri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu siap menguliahi para ketum parpol dari KIB apabila mereka tidak terima disindir sebagai orang-orang bingung.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Elit Bisnis Ingin Berkuasa, Terjadilah Transaksi Haram
"Coba panggil semua Ketum KIB itu saya kasih tahu enggak ada itu namanya koalisi itu, salah berpikirnya, ini keliru," kata Fahri.
Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kemudian mengatakan Indonesia sebenarnya menerapkan sistem presidensial dalam berdemokrasi. Dalam sistem itu, kata dia, partai politik tidak mengenal koalisi seperti lazim terjadi dalam sistem parlementer.
"Kalau parlementer ada koalisi, pembentukan koalisi itu identik dengan pembentukan the rulling majority dalam parlementer," kata Fahri.
Dia menyatakan sistem presidensial itu rakyat memilih pemimpin di lembaga eksekutif secara langsung. Begitu pula di sektor legislatif yang dipilih langsung rakyat. Dengan begitu, kata Fahri, setiap legislator dalam sistem presidensial bertugas sebagai oposisi bagi pemerintahan untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan bekerja sebagai pendukung lembaga eksekutif.
Baca Juga: BUMN Beda Menyikapi Formula E, Fahri Hamzah: BUMN di Mandalika Ugal-ugalan
"Sebenarnya tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial karena itu artinya persekongkolan," ungkap dia.
Fahri pun menyebut elite yang masih rutin berbicara koalisi di sistem presidensial tidak paham politik dan perlu belajar hukum tata negara.
"Jadi, saya kira elite ada semacam kekurangan memahami sistem kita ini bahwa tidak ada yang namanya koalisi di dalam sistem presidensial," ungkap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas