Pembenci Anies Baswedan Mohon Sabar, KPK Masih Mencari Peristiwa Pidana Soal Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlanjut lantaran lembaga antirasuah masih terus mencari peristiwa pidana kasus itu.
"Ya masih berjalan, penyelidikan masih berjalan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Ia juga mengemukakan, jika saat sedang menganalisis alat bukti lainnya.
"Alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," katanya.
Lantaran itu, tim penyidik masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan meminta sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Sasaran Fitnah Terkait FPI, Refly Harun Tegas: Politik Kita Makin Tidak Sehat!
"Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mendatangi KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan. Kedatangan tersebut atas permintaan lembaga antirasuah tersebut.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jaksel pada Senin (29/11/2021) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto