Gerakan Memakai Produk Lokal Desa merupakan upaya membangkitkan produk lokal desa agar dapat menjadi penggerak utama dalam perputaran roda perekonomian perdesaan di Indonesia.
Gerakan ini dinilai sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan pemanfaatan produk-produk dalam negeri belum lama ini. Arahan memakai produk lokal, tidak hanya disampaikan Presiden ke jajaran Menteri Kabinet Indonesia Hebat dan para pimpinan lembaga, tapi juga pada jajaran Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga perusahaan swasta nasional.
“Salah satu bentuk instruksinya adalah agar dana-dana dalam APBN dan APBD digunakan semaksimal mungkin untuk pengadaan dan pembelian produk-produk dalam negeri,” tutur Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, kemarin.
Baca Juga: Jokowi Minta Pengusaha Kecil Tidak Dipersulit Masuk ke E-Katalog
Menurutnya, memanfaatkan produk-produk desa yang di produksi Badan Usaha Milik (BUM) Desa adalah langkah penting dalam menggerakkan roda ekonomi desa.
"Keberadaan BUM Desa diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, menciptakan peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi penggunaan produk impor dalam belanja kementerian dan lembaga,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar