Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Purwakarta Terjunkan 70 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Pemkab Purwakarta Terjunkan 70 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menurunkan 70 petugas pemeriksa hewan kurban yang ditempatkan di 17 kecamatan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta membantu masyarakat mendapatkan jaminan hewan kurban yang sehat untuk keperluan Idul Adha.

"Petugas pemeriksa hewan kurban itu disebar di 17 kecamatan," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, di sela Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng dan pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban 2022, Senin (13/6/2022).

Ia menyampaikan, kasus hewan ternak yang terkonfirmasi dan suspek PMK di Purwakarta saat ini statusnya nol kasus kematian. Sedangkan 21 ekor sapi yang sebelumnya terjangkit PMK, kini telah dinyatakan sembuh sehingga Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta dibuka kembali.

"Jadi, sebelum hewan dibeli masyarakat untuk kebutuhan kurban, hewan itu terlebih dahulu dilakukan pemerikasaan ante mortem di pasar hewan. Setelah pemeriksaan akan dikeluarkan sertifikat sehat untuk hewan tersebut," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha telah dibentuk Tim atau Satgas Pemeriksa Hewan Kurban melalui Surat Keputusan Bupati yang berjumlah 70 orang untuk ditempatkan di 17 Kecamatan.

"Orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan post mortem. Untuk ante mortem dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan post mortem nanti tanggal 9-12 Juli 2022 mendatang," katanya.

Untuk kebutuhan ternak kurban di Purwakarta, jika merujuk tahun 2021, maka tahun 2022 untuk sapi sebanyak 1.852 ekor, kerbau 20 ekor, kambing 110 ekor dan untuk domba sebanyak 7.872 ekor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: