Pembatasan tersebut dibuat untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena.
"Itulah konsensus dasar dalam demokrasi, kalau kemudian datang tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Masinton menilai wacana presiden 3 periode tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi dan demokrasi 98.
“Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode merupakan tindakan yang melawan hukum dan hanya disuarakan oleh orang-orang berwatak tirani,” tandas Masinton. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto