Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indodax Jalin Kerjasama dengan BUMN Kliring untuk Lindungi Transaksi Rupiah

Indodax Jalin Kerjasama dengan BUMN Kliring untuk Lindungi Transaksi Rupiah Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indodax, startup crypto exchange lokal asli Indonesia yang sudah berdiri selama lebih dari delapan tahun, telah menjalin kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) , perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kliring. Kerja sama ini telah berjalan dua tahun dan presentase transaksi di Indodax pun terus meningkat.

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan bahwa Indodax merupakan satu satunya crypto exchange yang sudah terdaftar Bappebti dan bekerjasama dengan PT KBI. Langkah kerjasama ini dilakukan untuk mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para member yang akan bertransaksi aset kripto. 

“Dari awal Indodax berdiri, fokus kami selalu kepada transparansi, kredibilitas dan kepuasan customer. Dengan bekerjasama  kepada lembaga kliring ini, setiap dana member yang hendak masuk ke kantong Indodax, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh PT KBI. Dengan begitu, dana nasabah akan aman. Karena ada penjamin, ini membedakan Indodax dengan crypto exchange lainnya yang transaksi rupiahnya belum terverifikasi. Ini meningkatkan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi crypto di Indodax” jelas Oscar Darmawan.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, "Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan serta inovasi bisnis yang dilakukan KBI. Ditengah era dunia yang terus berkembang dan berubah, tentunya KBI harus mengadaptasi segala perubahan yang ada dengan mengembangkan berbagai usaha baru. Kedepan, sebagai korporasi KBI akan terus melakukan inovasi serta mengembangkan bisnis baru lainnya", katanya.

PT KBI adalah Lembaga Kliring Berjangka dimana lembaga ini merupakan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka.

Segala transaksi komoditas di bursa berjangka komoditas harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka dan sekarang KBI juga mulai melakukan pengechekan atas transaksi aset kripto di Indonesia dan Indodax menjadi perusahaan percontohan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen aset kripto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: