Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Salah Tunjuk Raja Juli Antoni Jadi Wamen ATR/BPN, Hanya Akan Jadi Bahan Tertawaan

Jokowi Salah Tunjuk Raja Juli Antoni Jadi Wamen ATR/BPN, Hanya Akan Jadi Bahan Tertawaan Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perombakan kabinet atau reshuffle yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin cukup disayangkan oleh sejumlah pihak. Terutama soal pengangkatan politisi PSI Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN yang dinilai kurang mumpuni.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, bahwa Raja Juli sangat jelas bukan lah orang tepat menduduki jabatan Wamen ATR/BPN. Menurutnya, Raja Juli hanya jadi bahan lelucon para mafia tanah.

Baca Juga: Pilih 2 Menteri Baru Tak Sesuai Latar Belakang Pengalaman, Presiden Jokowi Memang Seperti Itu

"Wamen Raja Juli jelas sekali bukan orang yang tepat, ditunjukkan kader PSI itu hanya akan jadi bahan tertawaan para mafia yang jauh lebih disegani dibanding dirinya," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Ia mengatakan, penunjukkan wakil menteri baru oleh Jokowi nuansa keterpaksakan sangat dirasakan. Hal itu pula yang akhirnya mengabaikan keahlian dalam pertimbangan memilih figur wakil menteri.

"Sekurangnya dari penunjukan para Wamen, nuansa dipaksakan terasa, sehingga mengabaikan kepakaran dari masing-masing yang ditunjuk. Negara ini hanya akan menjadi ladang pencari kerja jika tradisi akomodasi politik diteruskan," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, memang tidak ada reshuffle yang akan memuaskan publik. Pasalnya reshuffle dilakukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik.

"Hanya soal antrian pada tokoh atau Parpol kontributor pemenangan di Pilpres sebelumnya, itu hal yang perlu dipahami agar publik tidak kecewa," tandasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya resmi melantik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi Menteri Pedagangan dan mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Surya Paloh Buka-Bukaan Soal Parpol Lain untuk Berkoalisi, Ternyata Oh Ternyata...

Zulhas menggantikan Mendag Muhammad Luthfi dan Hadi menggantikan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil. Pelantikan keduanya dilakukan oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (15/6/2022).

Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden nomor 64B Tahun 2022 tentang Pemberhetian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024.

"Mengangkat, satu, saudara Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan, dua, saudara Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti saat membacakan kutipan Keppres yang ditetapkan pada Selasa, 15 Juni.

Selain dua menteri, Jokowi juga menunjuk Sekretaris Dewan Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menjadi wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Raja Juli menggantikan wamen sebelumnya, Surya Tjandra.

Kemudian, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, John Wempi Wetipo juga dilantik menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), serta Sekjen Partai Bulan Bintang ditunjuk menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Ketiganya dilantik melalui Keputusan Presiden nomor 24M Tahun 2022 tentang Pemberhetian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024.

"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Nanik.

Pelantikan ini disaksikan oleh semua ketua umum partai koalisi mulai dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PPP Suharso Monoarfa, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: